
Foto: Barang bukti narkotika (TVRINews/HO-Polda Metro Jaya)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 10,4 kilogram.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menuturkan, jika pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu, 19 April 2025, yang juga berujung pada penangkapan satu tersangka pengedar.
Tak hanya itu, ia mengatakan jika kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas seorang perempuan pengedar narkoba yang dikenal dengan nama samaran “Kaka.”
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan mengarah pada penangkapan di dua lokasi berbeda,” bebernya dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, pada Minggu, 20 April 2025.
Penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan Iskandar Muda, Jembatan 11, Kelurahan Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Di lokasi tersebut, petugas mencokok seorang pria berinisial S saat akan menyerahkan dua bungkus besar sabu.
“Dari penggeledahan awal, kami menemukan sabu seberat 2 kilogram serta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen,” ungkapnya
Berdasarkan hasil interogasi terhadap S, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Tower Edogawa, lantai 38.
“Di tempat ini ditemukan delapan bungkus besar dan enam bungkus sedang sabu, dengan total berat mencapai 8.441 gram. Sehingga, total barang bukti sekitar 10 kilogram sabu,” kata dia
Ia juga membeberkan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut yakni, sabu seberat total 10,4 kilogram
“Dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha Vino, kunci dan akses apartemen,” jelasnya
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka S diketahui berperan sebagai kurir yang bekerja atas perintah “Kaka,” yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka S diberi tugas untuk mengatur distribusi barang narkotika,” kata dia lagi
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sampai saat ini kami masih memburu “Kaka” dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya
Baca Juga: Penangkapan Pemakai Narkoba di Batu Bara Tuai Sorotan Warganet, Diduga Bandar Masih Bebas
Editor: Redaktur TVRINews