
Polres Nganjuk Ungkap 47 Kasus Kriminal
Penulis: Agus Triwasono
TVRINews, Nganjuk
Polres Nganjuk berhasil mengungkap total 47 kasus tindak pidana dan mengamankan 63 tersangka dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025 yang dilaksanakan pada 1–14 Mei 2025 dan pengungkapan kasus reguler yang berlangsung dari Januari hingga Mei 2025.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menekankan bahwa komitmen jajarannya dalam menjaga kondusifitas wilayah sangat kuat di tengah maraknya tindak kriminal.
“Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 7 kasus dengan 18 tersangka, di antaranya pengeroyokan yang terjadi di lima kecamatan,” ujarnya saat release kasus pada Sabtu 17 Mei 2025.
Dari operasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam: 5 lembar VER, 9 batu bata, 1 selongsong petasan, 5 unit sepeda motor, 1 kunci kontak, 1 jaket, serta dokumen kendaraan dan identitas tersangka.
Tak hanya itu, dalam rangkaian Operasi Pekat, Sat Samapta Polres Nganjuk juga menindaklanjuti 23 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan total 23 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 49 botol besar arak jowo hingga total mencapai 80,4 liter. Sementara itu, untuk pengungkapan kasus reguler selama Januari hingga Mei 2025, Polres Nganjuk mencatat 40 kasus dengan 45 tersangka.
Jenis-jenis kasus yang diungkap antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 4 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 kasus, penipuan (3 kasus), penganiayaan (1 kasus), hingga persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 2 kasus.
Barang bukti pada kasus-kasus ini di antaranya 5 motor hasil curian, 2,7 kg tembaga, uang tunai Rp146.000, dan berbagai alat elektronik lainnya.
Kasus-kasus pengeroyokan dan kejahatan seksual terhadap anak menjadi catatan serius .Hal ini menggambarkan bahwa keamanan sosial di Nganjuk memerlukan perhatian dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya penegak hukum.
Dalam upaya menanggulangi tindak kriminal di Nganjuk, Operasi Pekat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mencakup kegiatan preventif di daerah-daerah yang dikenal rawan kejahatan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi tentang bahaya minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Edukasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai efek buruk konsumsi alkohol dan narkoba, yang sering kali menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal. Dengan meningkatkan kesadaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri dan lingkungan," tambahnya.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, terutama melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 081331342003.
Menurut Kapolres, keterlibatan warga sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan segera jika melihat tindak kriminal, khususnya terkait peredaran narkoba, kekerasan, maupun penipuan,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu dan Heroin di Parkiran Hotel
Editor: Redaksi TVRINews
