TVRINews, Depok
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) beserta bibit spray tembakau sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RF (18) di kawasan Taman Kukusan, Depok, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan satu botol spray bibit tembakau sintetis dengan ukuran 5 ml serta satu unit telepon seluler.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman RF di kawasan Beji, Kota Depok. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran tembakau sintetis.
Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Boby Wijaya menuturkan barang bukti yang ditemukan di antaranya 21 botol bibit spray tembakau sintetis seberat 160 ml, serta 106 plastik klip berisi tembakau sintetis siap edar dengan berat keseluruhan 61,21 gram.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dengan inisial RF adalah tembakau sintetis sebanyak 106 paket klip siap edar dengan berat bruto kurang lebih 61,21 gram," kata Boby dikutip Jumat, 18 September 2026.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu plastik berisi plastik klip kosong, satu botol alkohol, dan satu alat timbang elektrik.
Saat ini pelaku beserta barang bukti yang telah berhasil kami amankan telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut.










