
Korupsi Bansos di Kemensos, KPK Periksa 2 Kepala Divisi Regional
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Kepala Divisi Regional (Kadivre) dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun, dua saksi tersebut diantaranya Kadivre DKI Jakarta Agustus sampai dengan Desember 2020 Sigit Prabandaru dan Kadivre Bangka Belitung PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) tahun November 2019 sampai Oktober 2020.
“Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jum’at 25 Agustus 2023.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Asal Belanda Dalam Bentuk Cairan Rokok Elektrik
Diketahui, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) di Kemensos.
Adapun, keenam tersangka tersebut diantaranya, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa April Churniawan.
Kemudian, Direktur Utama Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren, dan Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani.
Akibat perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127, 5 Miliar.
Baca Juga: Pengembalian Kerugian Negara, Kades Tersangka Korupsi Di Rohul Belum Dilakukan Penahanan
Editor: Redaktur TVRINews
