
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bakal mengkonfrontasi ‘APA’ dengan Mario Dandy Satrio (20), dan tersangka lainnya terkait kasus penganiayaan terhadap ‘D’ anak Pengurus Pusat GP Ansor.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Akan kami panggil (APA), kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka. Jadi Tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan," kata dia kepada wartawan, Kamis, 9 Maret 2023.
Baca Juga: Kekasih Mario Ditahan, KPAI: Kami Hargai Keputusan Penyidik
Tak hanya itu, Hengki mengatakan, saksi dengan inisial ‘APA’ tersebut sebelumnya sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hengki pun mengaku, kalau dirinya memang memerlukan keterangan dari ‘APA’. Maka, pihaknya akan kembali periksa ‘APA’.
"APA ini sudah diperiksa saat di (Polres) Jakarta Selatan. Kami sampaikan sekali lagi equality before the law, semua sama di mata hukum. Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkapkan, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan mantan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20), terdapat sosok wanita ‘cepu’ dengan inisial ‘APA’.
Peran, ‘APA’ sendiri sebelum kejadian tersebut terjadi ia telah memberitahukan Mario kalau kekasihnya ‘AG’ telah menerima perilaku yang tidak baik dari David.
Walaupun sebelumnya sempat dihadirkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai saksi, namun saat ini namanya sudah tak didengar lagi.
Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan, kliennya yang memang kenal dengan sosok ‘APA’. Hingga saat ini Mario masih mempertahankan nama ‘APA’ dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kalo menurut keterangan dari klien kami itu ada, dan itu udah kenal bahkan kan sudah disampaikan juga penyidik," kata kuasa Dolfie kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Tunda Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Cs
"Ya tentu kalau ada keterangan yang disampaikan ini ya tentu ada peran dong," terusnya.
Dolfie melanjutkan, karena ‘APA’ dinilai memiliki peran yang penting. Pihaknya meminta agar penyidik dapat segera memanggil ‘APA’.
“Kami meminta agar penyidik yang menangani kasus Mario, agar segera memanggil ‘APA’ agar dapat digali keterangan yang bersangkutan,” ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews