TVRINews, Jakarta
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan uang oleh penyelenggara negara.
Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga pejabat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Budi menyebut, ketiga pejabat yang diperiksa yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, seorang ASN Bappenda berinisial GS, serta Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor berinisial RS.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari Bappenda Kabupaten Bogor. Mereka diperiksa untuk mendalami perkara dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara,” ujar Budi, Senin, 31 Agustus 2026.
Selain pejabat Bappenda, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri.
Namun, hingga siang hari, KPK belum memastikan kehadiran Yunita dalam pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan para pejabat Pemkab Bogor dilakukan setelah KPK menemukan barang bukti uang sekitar Rp1,5 miliar yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
“Penyidik masih terus mendalami aliran uang serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut,” kata Budi.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Selain dugaan pemotongan upah pungut, lembaga antirasuah juga mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan di kantor Bappenda dan BKPSDM pada 27 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan di kantor Dinas Pendidikan pada 28 Agustus 2026.
Sebelumnya, informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor sempat beredar pada 20 Agustus 2026. KPK kemudian menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan OTT.
Meski demikian, KPK mengonfirmasi adanya pengamanan uang sekitar Rp1,5 miliar yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
KPK masih melanjutkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.









