
Satgas TPPO Polri Terima 190 Laporan, Provinsi Jawa Barat Terbanyak
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Bareskrim Polri sebut dalam waktu kurun seminggu pihaknya telah menerima sebanyak 190 laporan terkait dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Jawa Barat merupakan wilayah yang paling banyak melapor terkait kasus TPPO yakni 36 laporan.
“Kemudian disusul oleh Kalimantan Barat sebanyak 26 laporan, lalu Jawa Tengah dan Kalimantan Timur sebanyak 25 Laporan,” katanya di Humas Mabes Polri, Senin 12 Juni 2023.
Ramadhan menuturkan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 212 tersangka dengan jumlah korban mencapai 824 orang, yang terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 370 korban.
Baca juga: Polda Sulteng Ungkap Narkotika Jaringan Internasional, Sebanyak 15 Kg Sabu Disita
“Lalu, sebanyak 42 korban anak perempuan, 389 korban laki-laki dewasa, dan 23 korban anak laki-laki,” imbuhnya.
Adapun modus yang tersangka berikan, untuk menjerat para korbannya antara lain seperti menjadi pembantu rumah tangga.
“Kemudian, dijadikan ABK, PSK, dan eksploitasi anak,” bebernya.
Ramadhan pun menghimbau, jika nantinya masyarakat ingin bekerja ke luar negeri silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia.
“Masyarakat dapat bekerja di luar negeri dengan gunakan jalur resmi, seperti melalui perusahaan penempatan pekerjaan migran indonesia (P3MI),” ujarnya
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar tak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum,” terusnya
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia telah membentuk satuan tugas (Satgas), dengan tujuan untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tujuan pembentukkan satgas tersebut untuk menindak lanjuti kasus-kasus perdagangan orang di Indonesia.
Baca juga: Haris-Fatia Tolak Keterangan Saksi Dari Staf Luhut Binsar Pandjaitan
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menuturkan, Satgas yang telah dibentuk oleh Kapolri ini, nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Wakapolda jajaran.
Sandi menerangkan, melalui video conference Kapolri memberikan arahan, akan berikan saksi yang tegas kepada para anggota Polri yang tak dapat mengungkap kasus TPPO.
"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," ucap Jenderal Sigit dalam arahanya.
Editor: Redaktur TVRINews