TNI AL bersama tim gabungan (BNN, BIN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri) sukses menggagalkan penyelundupan 1,3 ton psikotropika jenis ketamine jaringan internasional di perairan utara Tanjung Berakit, Bintan.
Penindakan ini bermula dari analisis intelijen yang ditindaklanjuti oleh KRI Kerambit-627 dengan melakukan shadowing hingga menerjunkan tim VBSS ke kapal asing MV King Sun. Seluruh barang bukti dan ABK kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung Asta Cita Presiden RI untuk memberantas peredaran gelap narkoba serta menjaga kedaulatan perairan NKRI.








