TVRINews, Jakarta
Aktor ternama Tanah Air Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya kembali menjalani pindana Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika Amar Zoni dan warga binaan lainnya dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan pada Jumat, 8 Mei 2026 kemarin.

“Amar Zonni dan empat warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan pukul 23.55 pada Jumat, 8 Mei 2026,” kata dia pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Sebelum pemindahan ke Nusakambangan, Amar Zoni dan keempat warga binaan melakukan proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
“Pelaksanan pemindahan dilakkukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personil TNI dan Polri dan petugas Lapas Narkotika Jakarta,” ungkapnya
Kemudian, Amar Zoni dan keempat warga binaan tiba di Nusakambangan pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 6.55 WIB.
Selain itu, setibanya dilokasi Amar Zoni dan keempat warga binaan melakukan pemeriksaan seperti tes urin, kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya.
“Proses administrasi penerimaan yang dilakukan antara lain, berita acara serah terima narapidana, tes urin, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” tukasnya .










