TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia mengatakan, pihak-pihak yang diamankan saat ini masih dimintai keterangan untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo dalam keterangannya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal untuk mengumpulkan keterangan dan mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diamankan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk penetapan status hukum pihak yang terlibat.










