TVRINews, Jakarta
Penyelidikan korupsi di Badan Gizi Nasional meluas, menyeret Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya ke ruang tahanan Kejagung.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pejabat teras Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu 3 Juni 2026. Langkah hukum ini diambil menyusul penggeledahan intensif di kantor lembaga tersebut serta terungkapnya jaringan penipuan terorganisir berskala nasional.
Berdasarkan pengamatan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, keluar terlebih dahulu dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Tidak lama berselang, dua mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, turut digiring penyidik menuju kendaraan tahanan. Ketiganya memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media.
Sebelum penahanan dilakukan, satuan khusus Jampidsus telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak Rabu 3 Juni dini hari. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan operasi sterilisasi dan pengumpulan barang bukti tersebut.
"Penyidik pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Jeffry saat dikonfirmasi di Jakarta.
Modus Operandi dan Jaringan Terstruktur
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima sedikitnya 20 laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan investigasi internal BGN, aksi penipuan ini diduga kuat dikendalikan oleh kelompok terstruktur yang bergerak secara terorganisir di berbagai wilayah.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan modus klaim kedekatan dengan pejabat teras atau orang dalam BGN, yang kerap diperkuat dengan bukti dokumentasi foto bersama.
Penyelidikan sejauh ini menemukan indikasi aliran dana dan kerugian besar di sejumlah daerah, antara lain:
• Jawa Barat: Total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar yang menghimpun dana dari 21 orang korban.
• Lombok Timur, NTB: Praktik lancung ini mencatatkan nilai transaksi fantastis, di mana satu titik lokasi SPPG dihargai hingga Rp950 juta.
• Batam: Aparat penegak hukum tengah mengusut penjualan dua titik lokasi proyek dengan nilai komitmen mencapai Rp400 juta.
Perombakan Total Struktur BGN
Skandal yang menerpa lembaga ketahanan pangan ini langsung direspons oleh pihak istana. Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN, bersamaan dengan pencopotan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dari kursi Wakil Kepala BGN.
Untuk menjaga stabilitas operasional lembaga, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, untuk naik mengisi posisi Kepala BGN yang baru.
Guna memperkuat pengawasan internal, Kepala Negara juga melantik Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru untuk menggantikan pejabat yang tersandung masalah hukum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman materi perkara. Penjelasan detail mengenai konstruksi hukum pidana dan status perkara dijadwalkan akan dipaparkan secara resmi oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers mendatang.










