
Sempat Berseteru, Kini Panji Gumilang dan Anwar Abbas Sepakat Berdamai
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kini telah setuju mengambil opsi damai, usai mengikuti mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah beliau memberikan kuasa pada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut. Isi dari perdamaian ini satu antara kedua tokoh ini adalah saling maaf memaafkan," kata kuasa hukum Panji, Ali Syaifudin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31 Agustus 2023.
Lebih jauh, Ali pun berharap, agar kasus perseteruan kliennya dengan Anwar Abbas yang berujung dengan damai ini, dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain.
Baca juga: Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Mabes Polri
"Alhamdulillah mungkin ke depannya inilah sebagai contoh besar bahwa umat Islam yang hari ini sedang berselisih namun dengan perselisihan seperti ini, alhamdulillah diselesaikan dengan caranya sendiri yaitu secara umat Islam," ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut, Panji Gumilang telah resmi mencabut gugatan tersebut.
Hal tersebut lantaran, Panji Gumilang menganggap silaturahmi lebih penting.
"Dalam mediasi keempat ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis,” kata Anwar Abbas di PN Jakpus usai sidang perdata tersebut.
“Intinya beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silaturahmi itu lebih penting,” tutur Anwar.
Diwartawakan sebelumya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mempertanyakan nasib Panji Gumilang yang merupakan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, kasus yang melibatkan Panji Gumilang akan dibawa hingga pengadilan atau tidak.
"Mari kita tunggu saja perjalanan kasus ini apakah kasus ini benar-benar akan diproses dan dibawa ke pengadilan atau tidak. Untuk itu biarlah waktu yang akan menentukan," katanya kepada wartawan, Jumat, 30 Juni 2023.
Lebih jauh, Anwar Abbas pun mempertanyakan, jika kasus tersebut tak sampai meja hijau. Maka, apakah penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun itu hanya sandiwara saja.
"Oleh karena itu muncul dan dimunculkanlah kasus Panji Gumilang yang sering sekali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial dan hal itu tampaknya telah berhasil mengundang kemarahan umat yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini. Sehingga, akhirnya perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada tapi sudah beralih dan kesedot kepada kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun," imbuhnya.
Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Untuk Ganti Rugi Sebesar Rp1 Triliun.
Sebelumnya, Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun telah menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal tersebut dilakukan, lantaran Panji Gumilang merasakan disudutkan oleh Anwar Abbas.
Pada gugatan tersebut, teregister dalam nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis, 6 Juli 2023.
Baca juga: Polri Perpanjang Penahanan Panji Gumilang Selama 40 Hari Kedepan
"Iya betul (Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas)" kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi saat dihubungi, Selasa, 11 Juli 2023.
Selain itu, dalam tuntutannya Hendra menyebut, Panji Gulinah telah menggugat Anwar Abbas untuk ganti rugi sebesar Rp1 triliun.
“Dalam surat gugatan yang kami uraikan, semua hal yang harus diuraikan kami menuntut ganti rugi sebesar Rp1 dan Rp1.000.000.000.000 atas kerugian marerial dan inmateriel,” imbuhnya
Editor: Rina Hapsari
