Driver Ojol Mengaku Terima Orderan Pick-up Mi Instan Sabu di Kampung Ambon, Polisi: Sedang Kami Usut

Foto: Ilustrasi Narkoba (Pixabay/RenoBeranger)
Writer: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi telah menerima laporan, dari seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) yang mengaku telah menerima order pick up mi instan yang rupanya berisi sabu di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat pada Senin, 1 Juli 2024 petang.
Hal tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusut kasus tersebut.
"Iya benar. Saat ini sedang dilidik pengirim dan penerimanya," kata Ade Ary saat dihubungi, Rabu, 3 Juli 2024.
Lebih jauh, ia menuturkan jika kasus tersebut kini tengah diselidiki Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Ditangani Polres Jakbar ya, Satresnarkoba," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Indrawienny Panjiyoga sebelumnya menjabat Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, kini diangkat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Lagi kita lidik, Informasi dia (driver ojol) ngambil dari deket kampung Ambon. Kita masih selidiki karena penerimanya kan nggak jelas walaupun nomor telepon nya ada, intinya sedang kita lidik,” kata Panjiyoga.
Lebih jauh, ia menerangkan jika barang haram jenis sabtu dengan berat 1gram tersebut dibungkus dalam kemasan mi instan.
“(Dibungkus dalam kemasan) indomie, (dengan berat) kurang lebih 1 gram jenis sabu,” pungkasnya.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi di PT Jasindo, KPK Sebut Kerugian Negara Senilai Rp36 Miliar
Editor: Redaktur TVRINews