TVRINews, Jakarta
Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) tengah jalani pemeriksaan di beberapa kantor imigrasi pada Minggu, 10 Mei 2026 hari ini. Hal ini dilakukan, karena ratusan WNA tersebut diamankan dalam kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan jika proses tersebut masih terus berjalan.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Lebih lanjut, ia menuturkan 150 dari 321 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Kemudian, 150 lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Ia juga menekankan, jika penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas keimigrasian.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Brimob Polda Metro Jaya tengah mengawal ketat penggerebekan tempat operasi aringan judi online (Judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Di mana, terdapat pasukan elit yang diterjunkan untuk memastikan seluruh rangkaian penegakan hukum berjalan aman tanpa gangguan.

Penggerebekan tersebut, menyasar salah satu gedung di kawasan tersebut mengungkap dugaan aktivitas perjudian daring berskala internasional.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto yang mengatakan jika Mengingat besarnya jaringan yang dibidik, membuat aparat kepolisian memperkuat pengamanan dengan menurunkan personel bersenjata lengkap.
“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya yang diterima tvrinews.com pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia menuturkan, pada Operasi tersebut petugas telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Selain itu, berbagai perangkat elektronik yang disinyalir digunakan sebagai sarana operasional judi online turut disita untuk kepentingan penyidikan.










