TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini diambil untuk menelusuri lebih jauh mengenai adanya dugaan pengkondisian pelaksana proyek serta aliran uang yang mengalir ke pihak penyelenggara negara.
Penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari pihak swasta, kementerian terkait, hingga otoritas pelaksana jalan di daerah.
"Terkait dengan pengembangan penyidikan di wilayah Sumatera Utara. Penyidik melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari pihak swasta maupun dari pihak PUPR dan juga Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Jumat 8 Mei 2026.
Menurut pihak KPK, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya bermula dari peristiwa operasi tangkap tangan. Meski demikian, status perkara ini masih berada dalam ranah penyidikan umum, sehingga penyidik masih fokus pada pengumpulan keterangan sebelum menetapkan tersangka.
"Penyidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan. Ini masih penyidikan yang berbasis pada atau menggunakan sprindik umum. Jadi belum ada penetapan tersangka. Sehingga ini penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan, pemanggilan, sehingga dalam pemeriksaan di lapangan banyak saksi yang dimintai keterangan. Kami akan terus update terkait dengan perkembangan penyidikan tersebut," tambahnya.
Dalam proses penyidikan sepekan terakhir, tercatat belasan saksi telah dimintai keterangan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemeriksaan intensif terhadap Direktur Pelaksana Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Reni Ahiantanti, yang berlangsung selama sepuluh jam.
KPK mengonfirmasi bahwa pendalaman materi pemeriksaan berkaitan erat dengan kemungkinan adanya modus serupa yang digunakan pada proyek-proyek lain di bawah naungan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Balai PJN.
"Kita masih akan terus dalami, ini masuk dari sejumlah proyek yang sebelumnya kita temukan dalam peristiwa tertangkap tangan. Kemudian kita masuk lagi apakah proyek-proyek lain juga ada modus serupa. Nah, ini kita masuk di sana. Oleh karena itu, pekan ini penyidik mengawali, melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi ya. Atau mungkin kalau kita lihat mungkin belasan ya saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam sepekan terakhir ini," jelas Jubir KPK.
Lebih lanjut, tim penyidik tengah memetakan proses dan mekanisme yang berjalan dalam proyek infrastruktur tersebut untuk menemukan titik di mana dugaan pengkondisian terjadi.
"Ya tentu dalam pemeriksaannya kita dalami ya berkaitan dengan proses, mekanisme, dugaan pengkondisian dari para pelaksana proyek, ya. Kemudian juga soal dugaan aliran uang ya kepada pihak-pihak di penyelenggara negaranya atau user-nya yang mempunyai atau yang mengadakan proyek-proyek infrastruktur tersebut," tandasnya.










