TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT Taspen (Persero) periode 2018 sampai dengan 2020, Helmi Imam Satriyono pada hari ini, Kamis 16 Mei 2024.
Adapun, Helmi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“Hari ini, bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis 16 Mei 2024.
Belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap Helmi tersebut. Pasalnya, materi pemeriksaan akan diketahui usai tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) bermula dari adanya laporan masyarakat. Adapun, KPK telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
KPK telah menduga bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Taspen ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut.










