
Gedung KPK
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan sejumlah saksi lainnya.
“Hari ini (14 Maret), pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Maret 2023.
Selain Mohamad Taufik, KPK juga memanggil Staf Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin; Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat; Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto; Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah; dan Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Drs. Firmansyah.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro Bungkam
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Ali.
Mereka semua dipanggil sebagai saksi, lantaran diduga memiliki keterangan penting dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah oleh pemerintah DKI Jakarta. KPK mengatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
Editor: Redaktur TVRINews