
Roy Suryo Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Laporannya di LPSK?
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi hari ini menetapkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga, Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penetapan tersangka ini satu hari setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan rekomendasi ke polisi untuk menunda sementara waktu pengusutan Roy Suryo sebagai terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa itu adalah hak Roy Suryo.
“Saya sudah sampaikan, bahwa itu adalah hak daripada saudara Roy Suryo. Kemudian, untuk pihak LPSK silakan menilai, apakah posisi saudara Suryo sebagai saksi atau korban dalam kasus ini,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Zulpan melanjutkan, laporan Roy Suryo ke LPSK tidak mempengaruhi penyidikan yang tengah berlangsung.
“Kita menghormati itu semua, tetapi tentunya proses penyidikan yang ada di Polda Metro ini tidak terpengaruh dengan adanya kedatangan Roy Suryo ke LPSK,” ucap Zulpan.
Editor: Redaktur TVRINews