TVRINews, Yogyakarta
Komnas HAM menegaskan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai salah satu fondasi utama demokrasi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Kampus dinilai harus tetap menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan pandangan secara bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, dalam kegiatan bertema “Merawat Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi” yang digelar di UIN Sunan Kalijaga.
“Mahasiswa adalah penjaga moral demokrasi. Melalui diskusi dan nalar kritis, kampus harus menjadi ruang aman untuk menyampaikan gagasan tanpa takut dibungkam,”kata Putu Elvina dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Juni 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Komnas HAM Goes to Campus” dan menjadi kunjungan ke-20 Komnas HAM ke perguruan tinggi di Indonesia.
Menurut Putu, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui kemampuan berpikir kritis, menyampaikan pendapat secara argumentatif, serta menghormati perbedaan pandangan.
Diskusi yang berlangsung di Ruang Teatrikal Fakultas Syariah dan Hukum itu terselenggara melalui kolaborasi Komnas HAM bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Forum tersebut juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperkuat daya nalar kritis dan memahami isu kebebasan berekspresi secara lebih mendalam.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai kerja sama antara perguruan tinggi dan Komnas HAM penting untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kolaborasi seperti ini menjadi ruang pembelajaran yang penting agar mahasiswa memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga demokrasi,”ungkap Noorhaidi Hasan.
Dalam diskusi itu, Lindra Darnela turut memaparkan kondisi terkini kebebasan berpendapat di Indonesia, termasuk berbagai tantangan dalam menjaga ruang sipil yang sehat dan inklusif.
Sementara itu, Kepala Tim Kerja Humas Komnas HAM, Sasanti Amisani, menjelaskan tugas dan fungsi Komnas HAM sebagai lembaga negara yang berperan dalam mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Ali Sodiqin, jajaran pimpinan fakultas, dosen, serta mahasiswa dari berbagai program studi.
Tingginya partisipasi sivitas akademika dinilai menunjukkan besarnya perhatian terhadap isu hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di lingkungan kampus.
Melalui program Komnas HAM Goes to Campus, Komnas HAM berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi terus diperkuat untuk membangun generasi muda yang kritis, demokratis, dan mampu menjaga kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab.










