TVRINews, Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dari seluruh jabatannya di partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain dicopot dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB), DPP PAN juga mencabut status keanggotaan LAZ sebagai kader partai.
Koordinator Wilayah PAN Bali-Nusa Tenggara, Muazzim Akbar, mengatakan keputusan tersebut berlaku efektif sejak DPP menerima informasi mengenai penangkapan LAZ oleh KPK.
"Kartu keanggotaannya sudah dicabut oleh DPP. Jadi beliau bukan lagi kader PAN," ujar Muazzim Akbar, Selasa, 21 Juli 2026.
Muazzim menjelaskan, untuk sementara pengelolaan organisasi DPW PAN NTB akan berada di bawah koordinasi DPP hingga diterbitkan surat keputusan mengenai penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW.
"Untuk sementara, kami di DPP akan menjalankan roda organisasi sampai ada penunjukan Plt Ketua DPW dari pusat," katanya.
Ia juga menegaskan PAN tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada LAZ setelah status keanggotaannya dicabut.
"Kami tidak memberikan bantuan hukum kepada kader yang tersangkut kasus seperti ini," tegas Muazzim.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PAN NTB Syamsurih mengatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari DPP terkait langkah organisasi setelah penangkapan Ketua DPW PAN NTB tersebut.
"Kami masih menunggu arahan dan instruksi DPP PAN. Seluruh mekanisme organisasi menjadi kewenangan DPP," ujar Syamsurih.
Menurutnya, jajaran DPW PAN NTB telah berkoordinasi dengan pengurus pusat untuk melaporkan perkembangan situasi tersebut. Ia juga mengaku prihatin atas persoalan yang menimpa LAZ.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah meningkatkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang, termasuk Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah melalui proses gelar perkara dan resmi naik ke tahap penyidikan.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi Prasetyo.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkara yang sedang disidik. Sementara itu, DPP PAN menegaskan akan segera menunjuk pelaksana tugas Ketua DPW PAN NTB guna memastikan roda organisasi tetap berjalan.










