TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama dua pihak lainnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Selain dugaan penerimaan suap, lembaga antirasuah juga menemukan indikasi adanya penerimaan lain yang diduga masuk dalam kategori gratifikasi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh saudara SUD dan saudara LAZ," ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK menduga terdapat permintaan pengumpulan sejumlah uang menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Nilainya mencapai Rp 500 juta hingga Rp 750 juta.
KPK juga menduga Sudirman, selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, memiliki peran dalam pengumpulan uang yang diduga berkaitan dengan kepentingan Lalu Ahmad Zaini.
"SUD diduga memberikan uang tersebut secara tunai. Kemudian pada Maret 2026, SUD diduga menerima uang Rp250 juta dan pada April 2026 menerima Rp100 juta," kata Achmad Taufik.
Penyidik menduga uang hasil tindak pidana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset berupa tanah.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani.
KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang miliaran rupiah melalui pengaturan proyek dan penerimaan suap. Total dugaan penerimaan yang sedang didalami mencapai Rp10,8 miliar dari proyek serta sekitar Rp1,6 miliar dalam bentuk uang dan barang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai peran masing-masing. KPK memastikan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi tersebut.










