TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 20 Juli 2026. Secara keseluruhan, sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan operasi dilakukan setelah tim penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup. Dari kegiatan tersebut, penyidik kemudian mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat, tim mengamankan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan awal,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Budi mengatakan, tujuh orang dari total yang diamankan akan dibawa ke Jakarta pada Senin malam guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Sebanyak tujuh orang akan dibawa ke Jakarta malam ini untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Budi, para pihak yang diamankan berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta. Sementara itu, Bupati Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya pada Senin pagi, sedangkan pihak lainnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat.
Usai diamankan, seluruh pihak terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Brimob Lombok Barat sebelum sebagian di antaranya diterbangkan ke Jakarta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sekaligus menyampaikan konstruksi perkara kepada publik.










