TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta seluruh pihak melakukan evaluasi menyeluruh menyusul masih adanya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Saan, fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena kepala daerah memiliki peran penting dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan di daerah.
"Ini fenomena kepala daerah yang sudah beberapa kali terjadi. Tentu harus menjadi evaluasi bersama, baik bagi penyelenggara, partai politik, maupun pemerintah," ujar Saan Mustopa, Selasa, 21 Juli 2026.
Saan menilai alasan tingginya biaya politik yang sering dikaitkan dengan praktik korupsi kepala daerah perlu dikaji lebih mendalam. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi kebutuhan biaya politik, tetapi juga menyangkut integritas dan komitmen pemimpin daerah.
"Biaya-biaya politik yang selalu dijadikan alasan kepala daerah melakukan korupsi ini harus mulai disisir. Kita harus melihat sebenarnya persoalannya ada di mana," katanya.
Ia menegaskan, mahalnya biaya politik bukan satu-satunya faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Saan menyebut karakter kepemimpinan, kredibilitas, serta kemampuan menjaga amanah jabatan menjadi faktor penting dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
"Ini bukan hanya soal biaya politik yang mahal, tetapi juga soal integritas, kredibilitas, dan komitmen kepala daerah untuk tidak menjadikan kekuasaan sebagai sumber keuntungan pribadi," tegasnya.
Saan mengingatkan agar jabatan kepala daerah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia mendorong seluruh kepala daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Kekuasaan yang dimiliki kepala daerah jangan dijadikan alat untuk mencari keuntungan. Kesadaran menjaga integritas, kredibilitas, dan komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang bersih itu sangat penting," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah telah terjaring OTT KPK. Terbaru, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan dalam operasi tangkap tangan bersama sejumlah pihak lainnya. KPK menyebut sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi tersebut dan perkara kini telah masuk tahap penyidikan.










