TVRINews, Jakarta
Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan sembilan orang beserta sembilan klip yang diduga berisi tembakau sintetis di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu, 27 September 2026 dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Merbabu saat personel menyisir wilayah rawan gangguan keamanan. Petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Dari lokasi, polisi menyita sembilan klip yang diduga berisi tembakau sintetis, sejumlah telepon genggam, tiga unit sepeda motor, serta satu botol minuman keras sebagai barang bukti.

(Foto: barang bukti yang diamankan Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur)
Seluruh orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada waktu rawan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran, penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” kata Henik.
Polda Metro Jaya menyatakan patroli malam akan terus digelar secara berkala guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110.










