
Foto: ilustrasi
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali lakukan penangkapan terhadap teroris, yang dilakukan di wilayah Sulawesi Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap jaringan Jamaah Islamiyah (JI), sebanyak lima teroris.
"Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan penegakan hukum penangkapan lima tersangka teroris di provinsi Sulawesi Tengah," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 17 Maret 2023.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Kelompok Kriminal di Palu dan Sigi
Lebih jauh, Ramadhan menuturkan, kelimanya berhasil ditangkap di Jalan Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis, 16 Maret 2023 kemarin.
Baca Juga: Gledah Rumah Terduga Kelompok Kriminal Bersenjata, Densus 88 Temukan Barang Bukti Paham Radikalisme
Tak hanya itu, Ramadhan mengatakan, kelima tersangka berinisial ‘ZA’, ‘KB’, ‘AF’, ‘MA’ dan ‘RAM’. Walaupun begitu, pihak kepolisian enggan beberkan terkait peran para tersangka dalam jaringan teroris ini.
Editor: Redaktur TVRINews
