TVRINews, Jakarta
Penyidik KPK hingga pagi tadi masih melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Adapun, rumah dinas yang digeledah beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, hingga pukul 08.00 WIB penggeledahan masih dilakukan oleh Penyidik KPK. Hingga pukul 08.00 WIB sudah 16 jam Penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 28 September 2023.
“Benar, ada giat Tim KPK di sana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Kamis, 28 September 2023.
KPK hingga kini belum menjelaskan secara resmi hasil penggeledahan dan temuan bukti dari belasan jam penggeledahan di Rumah Dinas Syahrul Limpo.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diketahui tengah berada di Roma Italia saat penggeledahan berlangsung. Di akun resmi Instagramnya, keterangan foto yang diunggah 3 hari lalu, Yasin Limpo menuliskan keterangan mewakili pemerintah dalam Forum Global Conference On Sustainable Livestock Transformation yang digelar oleh FAO di Roma Italia.
“Saya mewakili Pemerintah RI hadir dalam Forum Global Conference On Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO di Roma Italia.” Tulisnya.
Mentan menjelaskan konferensi ini mampu menghasilkan rekomendasi dan paradigma baru yang bisa dibawa dan diimplementasikan oleh seluruh negara.
2 hari lalu Mentan juga mengunggah pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu.
"Saya menggelar pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu, di sela-sela konferensi di Roma, Italia. Kami sepakat untuk memperkuat kerja sama Proyek Selatan-Selatan dan Triangular (KSST)," tulis Yasin Limpo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). KPK menyebut sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 14 Juni 2023.
Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa ini merupakan proses tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh KPK, sehingga dapat dilakukan pada proses hukum.
Meskipun demikian, Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan korupsi tersebut, dirinya mengungkapkan kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.










