TVRINews, Gorontalo
Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal menggagalkan penyelundupan 4,1 ton sianida asal Filipina di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo. Hal ini, diungkapkan oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi.
Kasus ini terkuak, berawal dari informasi intelijen terkait rencana masuknya bahan kimia berbahaya melalui perairan Gorontalo.
Setelah menerima informasi tersebut, lanjutnya tim gabungan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melakukan penyekatan dari jalur darat dan laut.
“Menindaklanjuti informasi terpercaya itu, tim gabungan langsung bergerak dan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melaksanakan penyekatan ketat, baik dari sektor darat maupun laut,” kata Andi pada Rabu, 30 September 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika operasi penindakan ini berlangsung pada Jumat, 25 September 2026 dini hari. Sekitar pukul 01.00 WITA, tim laut menggunakan perahu karet Posal Kwandang mendeteksi sebuah pampboat asal Filipina yang diduga tengah membongkar muatan di muara Pulau Lango, Kecamatan Tolinggula.
Muatan dari kapal kemudian dipindahkan ke sebuah truk. Kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi dan dikejar tim gabungan.
Sekitar pukul 03.55 WITA, petugas berhasil menyergap truk di sekitar gudang padi di wilayah Tolinggula. Dalam penindakan itu, petugas mengamankan truk beserta muatan yang diduga berisi sianida serta dua WNI.
Ia menuturkan, jika keduanya yakni sopir berinisial AKL (22) dan kernet AA (30). Sementara itu, pengejaran terhadap pampboat terus dilakukan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai 30006.
Sekitar pukul 04.30 WITA, kapal tersebut berhasil dicegat di perairan Umu Paleleh-Molangato, wilayah perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
Dari enam ABK, petugas mengamankan empat WNA Filipina, yakni M (47), DY (43), A (27), dan VN (19).
Adapun dua ABK lainnya, SS (45) dan GS (19), menceburkan diri ke laut saat dilakukan pengejaran. Keduanya masih dalam pencarian.
Selanjutnya, truk bermuatan barang bukti dibawa ke Pos Polairud Gorontalo Utara, sedangkan pampboat ditarik menuju Pelabuhan Kwandang.
Pada pukul 08.00 WITA, truk, dua WNI, dan empat WNA Filipina dibawa ke Markas Lanal Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 80 karung yang diduga berisi sianida (CN). Masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram.
Total barang bukti mencapai 4.185,35 kilogram atau sekitar 4,1 ton. Nilai ekonomis sianida tersebut diperkirakan mencapai Rp3,097 miliar.
Selain sianida, petugas mengamankan satu unit truk dan satu unit pampboat asal Filipina yang memiliki lambung berwarna biru serta anjungan putih-oranye.
Andi mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mencegah masuknya bahan kimia berbahaya secara ilegal melalui wilayah perairan Indonesia.
“Keberhasilan operasi bersama ini merupakan wujud nyata soliditas yang kuat antara TNI AL, Polri, dan Bea Cukai, di mana hal tersebut begitu penting demi menjaga kedaulatan negara serta mencegah peredaran bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kelestarian lingkungan maritim dan mengancam keselamatan masyarakat di Gorontalo,” ujarnya.










