TVRINews, Medan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara telah mencokok tiga orang terkait dugaan jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Deli Serdang. Di mana, sebanyak 169,6 kilogram ganja berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, jika kasus tersebut terkuak berawal dari adanya informasi mengenai pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan menggunakan sebuah mobil.
“Pengungkapan ganja tersebut dilakukan personel di dua lokasi berbeda dengan total keseluruhan 169.600 gram atau 169,6 kilogram,” kata Andy pada Minggu, 9 Agustus 2026
Lebih lanjut, ia menuturkan dari adanya informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Medan-Binjai. Petugas kemudian menemukan kendaraan yang sesuai dengan informasi dan menghentikannya pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
“Dua pria berinisial RD (43) dan MJ (41) yang berada di dalam kendaraan langsung diamankan. Keduanya diketahui merupakan warga Aceh,” ucapnya
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 65 bungkus ganja dengan berat total mencapai 52 kilogram dari dalam mobil tersebut.
Penyidik kemudian mendalami keterangan kedua pria itu untuk mengetahui tujuan pengiriman ganja tersebut. Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh petunjuk mengenai seseorang yang diduga akan menerima barang tersebut.
“Petugas selanjutnya bergerak menuju kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Di lokasi itu, polisi menangkap seorang pria berinisial YJ (36),” ujarnya
Penggeledahan di lokasi tersebut kembali menemukan ganja dalam jumlah besar. Barang bukti ditemukan dalam beberapa wadah dengan berat masing-masing 57,6 kilogram, 18,4 kilogram, 40,8 kilogram, serta 800 gram.
Jika seluruh barang bukti dari dua lokasi digabungkan, polisi menyita 169,6 kilogram ganja atau setara dengan 169.600 gram.
Andy menegaskan, pengungkapan tersebut belum berhenti pada tiga orang yang telah diamankan. Penyidik masih menelusuri pihak yang memasok ganja sekaligus mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
“Masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok, jaringan peredaran, serta pihak lain yang diduga terlibat,” ujar Andy lagi.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana jaringan tersebut beroperasi dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam rantai peredaran ganja dari Aceh menuju Sumatera Utara.









