TVRINews, Jakarta
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi pemberantasan narkotika di wilayah Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Roy Hardi Siahaan, mengatakan langkah penindakan dilakukan setelah muncul berbagai sorotan publik, termasuk viralnya lagu berjudul Siti Mawarni yang menyinggung persoalan narkoba di Labuhanbatu.
“BNN ingin merespons keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, termasuk yang ramai disuarakan melalui lagu Siti Mawarni,” ujar Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Roy, operasi dilakukan melalui satuan tugas khusus dengan sandi Operasi Saber Bersinar 2026. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, mulai dari kepolisian, Bea Cukai, hingga pemerintah daerah.
BNN sebelumnya telah melakukan pemetaan dan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika di kawasan Labuhanbatu dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengidentifikasi seorang terduga pengendali jaringan narkoba berinisial WW yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Petugas berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Roy.
Selain memburu pelaku utama, BNN juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
Petugas turut mengamankan seorang pria berinisial RT yang diduga berperan sebagai penjaga lapak narkoba. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu siap edar seberat 0,90 gram.
BNN mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya pembagian tugas dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, mulai dari pengendali hingga pelaksana di lapangan.
“Ada sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan itu,” tambah Roy.
BNN menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan peredaran gelap narkotika guna menekan aktivitas jaringan narkoba di Indonesia.










