TVRINews, Jakarta
Bareskrim Polri telah membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur. Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Eko Hadi Santoso.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika lokasi tersebut diduga menjadi pusat transaksi sabu dengan sistem pengawasan berlapis.
Tak hanya itu, ia mengatakan jika area tersebut dijaga ketat oleh puluhan pengawas yang bertugas memastikan setiap pembeli melewati seleksi sebelum masuk ke lokasi transaksi.
“Di sejumlah titik, termasuk jalur menuju Blok F, pengawas menggunakan kode dan alat komunikasi untuk memantau pergerakan orang yang datang. Di perempatan blok tersebut, hanya satu orang yang diizinkan melanjutkan perjalanan ke area penjualan,” bebernya di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026.
“Jika berboncengan, salah satu harus menunggu di perempatan yang diawasi,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, usai melewati pemeriksaan berlapis transaksi dilakukan dengan harga sekitar Rp150 ribu per paket kecil sabu.
Sistem ini lanjutnya, disebut telah berjalan sekitar empat tahun dengan aktivitas harian mencapai 1.000 hingga 1.200 paket.
Polisi menilai jaringan tersebut terorganisir dengan struktur peran yang jelas, mulai dari pengendali hingga pengawas lapangan.
“Total peredaran diperkirakan mencapai ratusan kilogram sabu dengan nilai transaksi ratusan miliar rupiah,” kata dia
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menangkap 13 orang serta menyita sabu, alat komunikasi, kamera pengawas, senjata tajam, hingga perangkat pendukung operasional lainnya.










