TVRINews, Serang
Polres Serang memberikan penjelasan terkait meninggalnya seorang tahanan berinisial AN yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencurian.
Kepolisian menyebut AN meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis akibat mengeluhkan sakit saat berada di ruang tahanan.
Kasat Reskrim Polres Serang Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan AN pertama kali mengeluhkan sakit kepada petugas jaga pada Selasa, 7 Juli 2026.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Serang memberikan pemeriksaan awal serta obat-obatan.
Pada hari yang sama, AN juga menerima kunjungan dari keluarganya. Saat bertemu dengan keluarga, ia kembali mengeluhkan sakit dan meminta bantuan kepada petugas.
Petugas kemudian membawa AN ke klinik yang berada di sekitar lingkungan Polres Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, sekitar 15 menit setelah menjalani perawatan, AN dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Andi mengatakan hasil pemeriksaan luar atau visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari hasil visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, patah tulang, maupun luka lebam pada tubuh almarhum. Namun, tim medis menemukan adanya indikasi klinis serangan jantung, yang ditandai dengan pembuluh darah di mata yang berdarah serta keluarnya cairan dari alat kelamin," kata Andi dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh tvrinews.com, Rabu, 8 Juli 2026.
Meski demikian, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena autopsi tidak dilakukan. Menurut Andi, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga untuk melakukan autopsi, tetapi permintaan tersebut ditolak sehingga jenazah segera dibawa pulang untuk dimakamkan.
Polres Serang selanjutnya mengawal proses pemulangan jenazah menuju Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Pihak kepolisian juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum atas peristiwa tersebut.










