
KPK Sita Catatan Fee dan Uang Tunai Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan rumah dinas Bupati Bondowoso pada Selasa, 21 November 2023. Adapun, aksi penggeledahan tersebut terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri, Bondowoso, Jawa Timur.
“Selasa, 21 November, Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim. Beberapa lokasi yang dituju diantaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, Rumah Dinas Bupati Bondowoso,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu, 22 November 2023.
Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dalam perkara ini. Dari aksi tersebut, ditemukan dan diamankan catatan aliran uang dan uang tunai.
“Masih ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para Tersangka dan uang tunai,” ujar Ali.
Meski demikian Ali belum menjelaskan secara detail besaran jumlah nilai uang tunai yang di sita tersebut. Ia mengatakan barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah kabupaten Bondowoso pada Senin, 20 November 2023 lalu.
Sejumlah lokasi tersebut diantaranya, Rumah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS). Selain itu juga kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso.
Dari aksi penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan barang bukti berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang.
Atas perkara ini, KPK telah menahan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) terkait dugaan kasus suap penanganan perkara.
Selain Puji dan Alexander, KPK juga menahan dua pihak swasta selaku Pengendali CV Wijaya Gemilang yakni, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya
Editor: Redaktur TVRINews
