TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya memanggil Fauziah ibu dari Imam Masykur, merupakan warga Aceh yang telah diculik, diperas, hingga disiksa sampai tewas ditangan tiga oknum TNI pada hari ini, Rabu, 20 September 2023.
"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dimana tadi sudah dilakukan pemeriksaan dengan ibu dan ada satu saksi lagi yang kita kawal," kata tim pengacara korban, Indra Haposan kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 20 September 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut, Fauziah beberkan terkait dengan kasus yang menimpa putranya dimulai dari insiden diperas hingga dibunuh.
Tak hanya itu, Fauziah juga berikan keterangan terkait dirinya yang mencari putranya hingga sampai ke Jakarta dan meminta para pelaku dihukum berat.
"Bahkan ibu ini sempat menerangkan juga di kepolisian datang ke Jakarta untuk mencari anaknya namun, anaknya tidak ditemukan," ucapnya.
Kemudian, Fauziah juga meminta agar pihak kepolisian dapat berikan hukuman yang berat bagi para pelaku dalam hal ini tersangka berstatus warga sipil.
"Kita sudah mintakan untik (terapkan pasal) 338 dan perencanaan 340 diterapkan karena kan dia salah satu tersangka yang diduga dilaporkan dia juga ikut bersama sama tiga orang ini. Banyak saksi yang melihat," sebutnya
Dalam kesempatan yang sama, tim pengacara lain, Sartika Dwi mengatakan, dalam pemeriksaan Fauziah dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi ibu sudah dilakukan pemeriksaan BAP dengan adanya 21 pertanyaan, satu lagi ada Bapak Said saat ini dilakukan 24 pertanyaan proses penyidikan selama empat jam," kata Dwi.
Sebagaininformasi, Tengah viral dimedia sosial, seorang pria berusia 25 tahun telah dengan cara dicambuk berkali-kali tanpa ampun oleh tiga oknum TNI.
Akibat cambukan tersebut, terlihat kulit punggung korban mengalami terluka dan mengeluarkan darah.
Belakangan diketahui, pria berusia 25 tahun tersebut bernama Imam Masykur asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun, Aceh.
Tak hanya itu, para pelaku juga sempat lakukan pemerasan terhadap keluarga korban dengan meminta uang senilai puluhan juta agar terbebas dalam kasus ini.
Jasad korban kemudian dibuang di Purwarkarta dan ditemukan di Karawang, Jawa Barat. Dalam kasus ini, Pomdam Jaya sudah menahan tiga anggota TNI sedangkan Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga orang warga sipil sebagai tersangka.










