TVRINews – Jakarta
Fiona Handayani kembali dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek TIK di Kemendikbudristek; spesifikasi Chromebook dipaksakan meski dinilai tak efektif.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Jumat siang, 13 Juni 2025. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai kelanjutan dari permintaan keterangan sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
“(Dijadwalkan hadir) setelah salat Jumat,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis.
Hingga kini, Kejagung masih mendalami sejumlah informasi penting yang belum tergali dari Fiona. Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mengurai benang kusut proyek TIK senilai total Rp9,88 triliun gabungan dari anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp6,3 triliun.
Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Dugaan kuat muncul bahwa spesifikasi perangkat Chromebook dipaksakan dalam proyek ini, meski hasil uji coba pada 2019 menunjukkan 1.000 unit Chromebook tidak efektif digunakan untuk pembelajaran karena bergantung pada koneksi internet sementara banyak wilayah di Indonesia masih memiliki infrastruktur jaringan yang minim.
Lebih jauh, penyidik mencium adanya indikasi rekayasa berupa pengarahan terhadap tim teknis baru agar menyusun kajian teknis yang mengunggulkan spesifikasi Chromebook. Proyek yang semestinya mendukung digitalisasi pendidikan justru diwarnai dugaan pemufakatan jahat dan pengadaan yang sarat kepentingan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum mengumumkan status hukum Fiona. Namun, penyidikan terus bergerak dan berpotensi menyeret lebih banyak nama dari lingkaran mantan Mendikbudristek tersebut.
Editor : Redaksi TVRINews
Baca Juga:Kuasa Hukum Bongkar Fakta: Ibrahim Arief Bukan Stafsus Nadiem, Hanya Konsultan Kontrak










