TVRINews, Jakarta
Lima dokter spesialis Indonesia, telah melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya terkait tentang dugaan pemalsuan gelar pada Senin, 11 Mei 2026 kemarin. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto.
“Benar, dilaporkan pada Senin, 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Budi pada Selasa, 12 Mei 2026.
Sebelumnya, lima dokter spesialis Indonesia, telah melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penggunaan gelar insinyur yang dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang bersangkutan.
Di mana, Otto Cornelis Kaligis kuasa hukum pelapor Dr. Nurdadi Saleh menuturkan jika dugaan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Selain itu, ia menuturkan jika persoalan tersebut tak hanya menyangkut administrasi penggunaan gelar, tetapi juga berkaitan dengan integritas akademik seorang pejabat publik.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut etika dan tanggung jawab moral di ruang publik,” ujar Otto.
Sebelum melayangkan laporan ke kepolisian, pihak pelapor mengaku telah mengirimkan somasi kepada Menteri Kesehatan beserta sejumlah dokumen pendukung. Namun hingga laporan didaftarkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terlapor.
Selain itu, somasi juga dikirimkan kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai institusi tempat Budi Gunadi Sadikin menempuh pendidikan.
Berdasarkan penelusuran data akademik yang disampaikan pelapor, Budi diketahui merupakan lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam jurusan Fisika Nuklir dengan gelar doktorandus (Drs).










