TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan proses pengaturan oleh Pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dalam memenangkan lelang proyek pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Dugaan tersebut diketahui usai tim penyidik KPK memeriksa kedua saksi yakni, PNS atau Analis Kebijakan Ahli Muda Laode Razief Halleyandi, dan PNS Kasubag Urusan Dalam dan Pemeliharaan 2019 (PPHP) Ronny Connoly pada Selasa, 5 September 2023 kemarin.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan tertentu pada proyek pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri, Rabu, 6 September 2023.
“Termasuk didalami juga dugaan adanya perintah internal dari pejabat di Basarnas untuk settingan pemenangan dimaksud,” sambungnya.
Baca juga: Ditunda, KPK Panggil Ulang Cak Imin Besok
Sebelumnya, KPK telah menemukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Penyidikan ini terkait dengan dugaan pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.
“Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014,” kata Ali Fikri, Jum’at 11 Agustus 2023.
Atas perkara ini, KPK telah mencegah tiga tersangka ke Luar Negeri. Namun, pihaknya belum mengungkapkan identitas dari ketiga tersangka tersebut.
Adapun, para tersangka disangkakan dengan pasal kerugian negara dengan dugaan kerugiannya mencapai puluhan miliar akibat kasus ini.
“Pasal kerugian negara, kisaran puluhan miliar,” tutur Ali.










