TVRINews, Jakarta
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kini mendesak Polri, untuk secepatnya lakukan sidang kode etik (KKEP) terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utoma.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan, agar tak dianggap diskriminatif oleh masyarakat.
"Kami tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo akan segera dilaksanakan, mengingat jika tidak segera diselenggarakan sidang etik, maka akan dianggap sebagai diskriminasi perlakuan bagi yang lain," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 3 Juni 2023.
Tak hanya itu, Poengky menegaskan, mengingat hukum yang menjerat Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo sudah berkekuatan inkracht (hukum tetap). Maka sidang KKEP harus segera dilakukan.
Telerlebih lagi, jika tak segera dilakukan sidang KKEP, nantinya negara akan dibebani untuk membayar gaji keduanya.
“Negara masih dibebani dengan membayar gaji mereka, padahal tindak pidana yang mereka lakukan telah terbukti mencoreng nama baik institusi,” imbuhnya.
Baca Juga : Kemendikbud Ristek Cabut Izin 23 Perguruan Tinggi di Indonesia, Begini Alasannya










