
Kasus Suap Jalur Kereta, Sekjen Kemenhub Mangkir dari Panggilan KPK
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Sekjen Kemenhub) Novie Riyanto mangkir atau tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, 21 Juli 2023.
Novie Riyanto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi atas dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta, di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
“Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri, Jumat, 21 Juli 2023.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Purwodadi Bengkulu Utara, Presiden: Selesai Awal Tahun Depan
Selain Novie, KPK juga turut memanggil pengusaha swasta yakni, Billy Haryanto sebagai saksi dalam kasus yang sama. Ali menyebut, Billy tidak memenuhi pemanggilan tim penyidik terkait kasus tersebut.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan penjadawalan ulang terhadap kedua saksi dalam waktu dekat. Namun, Ali belum menjelaskan secara detail kapan waktu pemeriksaan tersebut.
Ali mengingatkan kepada para saksi agar keduanya kooperatif hadir untuk memenuhi pemanggilan ulang tim penyidik.
“KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya,” ujar Ali
Sebelumnya, KPK telah memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi untuk mendalami kasus ini pada Jumat, 14 Juli, 2023 lalu. Namun, Budi mangkir lantaran sedang menjalankan tugas diluar kota.
Baca juga: Pemkab Kotim Gelontorkan Rp 9,6 M Untuk Jalan Kawasan Pendidikan
Diketahui, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri adanya dugaan aliran dana dari PT Istana Putra Agung (IPA) ke beberapa pihak, termasuk petinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KPK juga telah menetapkan sebanyak 10 tersangka atas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan dan Perbaikan Rel Kereta Api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, Tahun Anggaran 2018-2022.
Editor: Redaktur TVRINews
