
Yasonna Laoly: Kepala Desa/Lurah Jadi Garda Terdepan Penyelesaian Perkara Non Litigasi
Penulis: Heru Sukemi
TVRINews, Jakarta
Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memandang penting memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang aktif dan berhasil dalam menyelesaikan sengketa antar warga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa.
“Kepala Desa/ Lurah sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perkara secara non litigasi atau di luar jalur pengadilan,” kata Yasonna di malam Anugerah Paralegal Justice Award, Kamis, 1 Juni 2023, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, di Hotel Discovery, Jakarta.
Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah, untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, Kepala Desa/Lurah diharapkan dapat menjadi Paralegal yang baik.
Baca Juga : Polisi Ringkus 2 Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
“Kepala Desa/Lurah menjadi seorang Paralegal harus didahului dengan pendidikan dan pelatihan melalui Paralegal Academy yang telah dilalui dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023,” sambung Yasonna.
“Pengetahuan hukum yang didapat selama kegiatan Paralegal Justice Academy ditambah pengalaman dalam memimpin warganya menjadikan Kepala Desa/Lurah mampu mengidentifikasi masalah, melakukan analisis serta mengambil tindakan atau keputusan (penyelesaian) yang tepat atas masalah-masalah yang timbul di warganya, sangat dibutuhkan sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai dan rukun di kalangan warganya,” ucap Yasonna.
Terlebih lagi, lanjut Menteri Hukum dan HAM Yasonna, organisasi pemberi bantuan hukum, dan penyuluh hukum yang tersebar di seluruh provinsi, masih terbatas keberadaannya di tingkat kabupaten/kota hingga desa.
“Termasuk ketersediaan Hakim, Polisi, dan Jaksa,” tandas Yasonna.
Baca Juga : PKS: Sandiaga Uno Tidak Masuk Radar Cawapres
Editor: Redaktur TVRINews
