TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
KPK telah menjadwalkan klarifikasi Rafael pada lusa, atau tepatnya pada Rabu, 1 Maret 2023 mendatang.
“Rabu yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Senin, 27 Februari 2023.
Sebelumnya, KPK akan mengundang pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo disorot karena hartanya yang mencapai Rp56 miliar hingga kendaraan mewah yang dipakai anaknya.
"Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang dikutip dari Antara, Jumat, 24 Februari 2023.
Pahala mengatakan, saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael.
Sebagai informasi, nama Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.










