
Kuasa Hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kuasa Hukum Anastasia Pretya Amanda alias ‘APA’ (19) yakni, Enita mengatakan, kliennya dan Mario memang sempat memiliki hubungan sepasang kekasih.
Namun, jalinan kasih antara kliennya dengan Mario sudah berakhir ditahun 2022 lalu.
“Hubungan antara Amanda dan ‘MDS’ sudah berakhir di tahun kemarin, di tahun 2022,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
“Jadi mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing,” terusnya.
Baca Juga: Legenda Atletik Indonesia Carolina Rieuwpassa Meninggal Dunia
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkapkan, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan mantan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20), terdapat sosok wanita ‘cepu’ dengan inisial ‘APA’.
Peran, ‘APA’ sendiri sebelum kejadian tersebut terjadi ia telah memberitahukan Mario kalau kekasihnya ‘AG’ telah menerima perilaku yang tidak baik dari David.
Walaupun sebelumnya sempat dihadirkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai saksi, namun saat ini namanya sudah tak didengar lagi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja Ke Singapura Bertemu Dengan PM Lee Hsien Loong
Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan, kliennya yang memang kenal dengan sosok ‘APA’. Hingga saat ini Mario masih mempertahankan nama ‘APA’ dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kalo menurut keterangan dari klien kami itu ada, dan itu udah kenal bahkan kan udah disampaikan juga penyidik," kata kuasa Dolfie kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.
"Ya tentu kalo ada keterangan yang disampaikan ini ya tentu ada peran dong," terusnya.
Dolfie melanjutkan, karena ‘APA’ dinilai memiliki peran yang penting. Pihaknya meminta agar penyidik dapat segera memanggil ‘APA’.
“Kami meminta agar penyidik yang menangani kasus Mario, agar segera memanggil ‘APA’ agar dapat digali keterangan yang bersangkutan,” ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews
