TVRINews, Jakarta
Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkap sebanyak 86 kasus narkotika dan obat terlarang selama Operasi Nila Jaya 2026. Dalam operasi yang digelar pada 9–23 September 2026 tersebut, polisi menetapkan 122 orang sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, 109 orang dari 122 tersangka merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Sementara berdasarkan perannya, 45 orang diduga sebagai pengedar dan 77 lainnya sebagai pemakai.
“Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus dengan 122 orang tersangka. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya,” ujar Reynold dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat Daftar G.
Dari 86 kasus yang ditangani, 69 perkara ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan 17 perkara lainnya ditangani jajaran polsek.
Adapun perkara yang ditangani polsek terdiri atas dua kasus di Polsek Metro Gambir, dua kasus di Polsek Metro Menteng, lima kasus di Polsek Metro Tanah Abang, dua kasus di Polsek Kemayoran, dan enam kasus di Polsek Johar Baru.
Sementara itu, Satresnarkoba mengungkap empat kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar. Dari empat perkara tersebut, polisi menyita 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, dan 228 cartridge etomidate.
Polsek Metro Tanah Abang juga mengungkap satu perkara obat Daftar G dengan barang bukti sebanyak 70.017 butir.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat turut berperan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama dengan meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan sekitar.
“Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” kata Budi.
Polisi berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu mendeteksi lebih dini potensi peredaran narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat.










