TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mencokok dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu terkait kasus peredaran narkotika di kawasan Palmerah dan Tambora, Jakarta Barat. Selain itu, sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya telah disita.
Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan, mengatakan jika kasus ini terkuak usai pihaknya mendapatkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu, 30 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJ (33).
Lebih lanjut, ia menuturkan saat melakukan penggeledahan pihaknya menemukan ada enam paket sabu dengan berat bruto total 4,40 gram serta satu butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
“Operasi berikutnya dilakukan pada Senin, 1 Juni 2026 di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial MR (28),” kata dia kutip Senin, 8 Juni 2026.
Selain itu, pada kasus ini juga terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kotak pasta gigi.
Selain sabu dengan berat bruto 2,94 gram, petugas turut mengamankan telepon genggam, timbangan digital, dan plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita sabu seberat 7,34 gram bruto dan satu butir ekstasi,” ujarnya
Tak hanya itu, pada kedua kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Jakarta Barat.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.










