TVRINews, Jakarta
Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang kerap kali disapa Cak Imin ini, dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012.
Rencananya, Cak Imin akan dipanggil pada tanggal 7 September 2023 besok.
Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Bakal Calon Presiden (Bacapres) usungan Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said menyatakan Cak Imin sudah aman secara substansi sebagai bacawapres sebelum diputuskan menjadi bacawapres.
"Itu kasus sudah cukup lama, bahkan satu kasus sudah kadaluarsa dikatakan, sudah keluar SP3 segala macamnya," kata Sudirman dalam acara 'Diskusi Relawan Anies Baswedan' di Jakarta, Rabu, 6 September 2023.
Baca juga: KPK Dalami Rekayasa Pemenang Lelang Proyek di Kasus Suap Basarnas
Seiring berjalannya waktu, sejumlah dinamika kasus-kasus baru pun terjadi. Meski demikian, Sudirman menegaskan bahwa partai Koalisi Perubahan akam tetap berjalan mendukung Anies-Muhaimin.
"Memang dalam perjalanannya partai tetap bersama kita. Jadi secara partai, kita tetap punya sokongan kuat," ujar Sudirman.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu juga mengakui adanya kemungkinan pergantian kandidat bacawapres.
Meski bukan dalam kapasitasnya, pembicaraan tersebut telah didalami oleh Ketua Umum Persatuan Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan tentu Bacapres Anies Baswedan.
"Harus ada plan B, yaitu mengganti kandidat. Itu dalam perbincangan," ucap Sudirman.










