TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana (YM) serta lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek ‘Bandung Smart City’, pada Minggu, 16 April 2023 dini hari.
Selain itu, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) Yana Mulyana yang digelar pada Jumat, 14 April.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, barang bukti itu berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen dan bath.
“Serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat,” kata Ghufron kepada wartawan, Minggu, 16 April 2023.
“Dengan total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta,” tambah Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan, kronologi tangkap tangan yang menjebloskan Walikota Bandung ini bermula tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara, pada Jumat, 14 April.
“Tim KPK langsung bergerak ke Kota Bandung,” ujar Ghufron.
Selanjutnya sekitar pukul 12.50 Wib, Tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu Andri Susanto (AS) selaku ajudan Walikota, Khairul Rijal (KR), Rizal Hilman (RH) sekretaris pribadi Yana Mulyana di Balaikota, Sony Setiadi (SS) di kantor PT CIFO dan Andreas Guntoro (AG) di kantor PT SMA.
Sementara, Dadang Darmawan (DD) bersama Wanda (WD) selaku staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 Wib, sedangkan YM bersama AS pada pukul 19.15 Wib diamankan di Pendopo/Rumah Dinas Walikota.
“Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Jakarta menuju gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ucap Ghufron.
Diketahui, Walikota Bandung Yana Mulyana (YM) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet dalam program 'Bandung Smart City', dan langsung dilakukan penahanan oleh KPK.
Selain YM, lembaga antirasuah itu juga menetapkan sekaligus menahan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang dimaksud.
Berikut enam tersangka, diantaranya:
1. Yana Mulyana (YM), Walikota Bandung periode 2022 sampai dengan sekarang
2. Dadang Darmawan (DD), Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT SMA (Sarana Mitra Adiguna)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT CIFO (Citra Jelajah Informatika)
6. Andreas Guntoro (AG), Manager PT SMA (Sarana Mitra Adiguna).










