TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi bersama Kortastipidkor Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 74 kilogram emas batangan dari rumah di Perumahan Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026.
"Dengan hasil kami sampaikan yang pertama, lokasi kediaman Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Bogor Kabupaten. Dengan hasil 74 kilogram emas batangan, yang seperti rekan-rekan lihat di depan," lanjutnya.
Selain emas batangan, penyidik juga menyita 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
Kombes Budi mengatakan penyidikan dilakukan melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik.
"Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta melakukan pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi Hermanto.










