TVRINews, Jakarta
Polisi mengungkapkan akan adanya penggeledahan lanjutan ke beberapa lokasi lainnya dalam dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses penyidikan masih terus berkembang sehingga tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan di lokasi lain.
"Ya, pastinya. Jadi dalam proses, makanya tadi kami sampaikan, kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian, proses penyidikan ini terus berjalan dan ini secara dinamis," kata Budi dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
"Dalam proses nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat titik yang akan dilakukan penggeledahan, pasti akan kami informasikan," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Mabes Polri melakukan penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dan TPPU tersebut.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 74 kilogram emas batangan di sebuah rumah di Perumahan Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Selain emas batangan, penyidik juga menyita 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.










