TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya sampai saat ini, masih terus mendalami laporan yang menyeret nama Betrand Peto setelah perkara tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 27 Oktober 2026.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, jika saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari hasil visum hingga rekaman kamera pengawas CCTV (closed circuit television) untuk memperkuat proses hukum.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika penyidik telah meminta keterangan dari pelapor berinisial ANW, sejumlah saksi, serta terlapor ABT alias BP.
“Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP,” ujar Onkoseno saat dihubungi awak media pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurutnya, alat bukti yang telah diamankan mencakup hasil visum, rekaman kamera pengawas (CCTV), dokumentasi luka, hingga percakapan melalui media sosial. Seluruh bukti tersebut kini didalami untuk mendukung pembuktian dalam perkara tersebut.
Penyidik juga masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor guna melengkapi keterangan serta memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Onkoseno menegaskan, penentuan status hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
“Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,” ucapnya.
Sebelum perkara naik ke penyidikan, Polda Metro Jaya telah memeriksa Betrand Peto selama kurang lebih delapan jam pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam tahap klarifikasi atas laporan ANW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, penyidik mengajukan 54 pertanyaan kepada BP selama pemeriksaan berlangsung.
“Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Kemudian, telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan,” kata Budi.










