
Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap ketua KPK, Firli Bahuri hari ini, Senin, 20 November 2023. Firli akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik.
“Pak FB (Firli Bahuri) diperiksa hari ini pukul 10.00 di Gedung ACLC (Anti Corruption Learning Center),” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangannya, Senin 20 November 2023.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Firli akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik atas pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pemerasan dalam penanganan perkara.
Semestinya, Firli Bahuri dijadwalkan pemeriksaan oleh Dewas KPK pada Jumat, 27 Oktober 2023 lalu. Akan tetapi, dirinya tidak dapat memenuhi panggilan dan meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 8 November 2023.
Adapun, Dewas KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pimpinan KPK. Adapun, pimpinan yang telah dimintai keterangan yakni, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.
Mereka telah diklarifikasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli menggelar konpers sejumlah pernyataan terlebih dahulu kepada media tanpa ada Tanya jawab, sebelum menjalani pemeriksaan dewas KPK.
Editor: Redaktur TVRINews
