
Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Perdana Kasus Dugaan Pemerasan Kementan
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Oktober 2023, hari ini.
Seharusnya, Firli menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan sebagai sesama aparat penegak hukum Firli menghormati panggilan pemeriksaan tersebut.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Nyatakan Dukungan kepada Israel
Lebih jauh, Ghufron menyebut pihaknya telah mengkonfrimasi ketidak hadiran Firli dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.
Ia pun mengklaim panggilan surat pemeriksaan terhadap Firli itu terlalu mendadak. Lantaran pihaknya baru menerima surat tersebut pada Kamis, 19 Oktober kemarin.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ucap Ghufron.
KPK yang merupakan lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Ia berharap nantinya, penegakan hukum dapat benar-benar dilakikan sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya.
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," tutur Ghufron.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan tahun 2021 pada masa mantan Menteri Pertanian SYL, Jumat, 20 Oktober 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan akan dilakukan sekira pukul 14.00 WIB.
“(Pemeriksaan) jam 14.00 WIB,” kata dia saat dikonfrimasi, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.
Kendati demikian, Ade Safri menyebut hingga saat ini Firli belum berikan konfrimasi untuk hadir.
“Kita tunggu ya, (yang bersangkutan) Belum konfrimasi (hadir),” ucap dia
Editor: Redaktur TVRINews
